Sosialisasi Pemahaman Nilai - Nilai Integritas dan Pengendalian Gratifikasi serta Pembinaan Pemenuhan Indikator Desa Antikorupsi
Pada Kamis, 9 Oktober 2025, Inspektorat Kabupaten Gianyar menyelenggarakan Sosialisasi Pemahaman Nilai-Nilai Integritas dan Pengendalian Gratifikasi serta Pembinaan Pemenuhan Indikator Desa Antikorupsi di Desa Belega. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Perbekel Desa Belega ini dibagi menjadi dua sesi.
Sesi pertama membahas tindak pidana korupsi yang meliputi pengertian, faktor penyebab, dampak, biaya sosial, upaya pencegahan, serta indikator keberhasilan pencegahan. Dalam sesi ini juga disampaikan materi mengenai sembilan nilai integritas antikorupsi, yaitu jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras, serta pengendalian gratifikasi.
Sesi kedua dilanjutkan dengan pembinaan terkait pemenuhan indikator Desa Antikorupsi, yang bertujuan memperkuat komitmen aparatur desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.